Keluarga Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil : Dibayar Rp 1 Triliun, Kami Tidak Mau Damai

Paman korban, Teuku Yose Mahmuddin Akbar.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Keluarga korban penganiayaan oknum Taruna Akmil, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun menyatakan tidak mau berdamai. Kasus dugaan penganiayaan itu, dilakukan Taruna Akmil, MZE, bersama adiknya ZZ, tetap lanjut secara proses hukum berlaku.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Hal itu, Paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar kepada wartawan di Rumah Sakit Malahayati, Kota Medan, Jumat sore, 17 Maret 2023.

"Nah, karena ini menyinggung perasaan kami. Kami tetap memutuskan untuk tidak berdamai. Dibayar Rp 1 triliun pun, kami tidak akan berdamai dan kami pastikan ini tidak akan berdamai," ucap Yose dengan nada tinggi.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Yose mengatakan mediasi berujung gagal damai ini, karena keluarga korban tersinggung. Karena, keluarga MZE membicarakan nominal atau angka uang perdamaian. Ia menilai perdamaian tidak harus berakhir dengan uang damai.

"Untuk mediasi, kalau dari awal mau mediasi. Kita terbuka, bahkan kita mengajak untuk duduk bersama tanpa bicara nominal. Tapi, mereka (keluarga Taruna Akmil) bicara nominal dulu baru duduk, itu menyakitkan hati kita seolah-olah pukulan itu bisa dinominalkan," sebut Yose.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Yose mewakili keluarga korban mendesak dan meminta kepada Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan, untuk terus melakukan upaya proses hukum, mereka laporan atas dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami sangat tersinggung. Apalagi ini sudah menyinggung harga diri keluarga tak akan ada kata damai," ucap Yose dengan nada tegas.

ZN, Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa kedokteran di Medan

Photo :
  • TvOne

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan bahwa ada keinginan dari keluarga Taruna Akmil tersebut, melakukan perdamaian kepada keluarga korban tersebut.

"Ada keinginan mau mediasi, kita wadahi (fasilitasi)," sebut Valentino kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Jumat siang, 17 Maret 2023.

Valentino mengungkapkan siap melakukan mediasi. Bila kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan dengan damai. Namun, hal itu perlu proses dikemudian hari nantinya.

"Terus apa hasilnya (mediasi) kita lanjuti," ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.