Kukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumut, Benny Rhamdani: Proteksi Kejahatan Perdagangan Orang

Pengukuhan Kawan PMI Se-Sumut.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan upaya menekan praktik perdagangan orang perlu dilakukan seluruh elemen, tak hanya berpangku pada aparat penegak hukum semata.

Ujicoba Terakhir Tur Malaysia PSMS Vs Penang FC, Nilmaizar : Sempurkan Game Plan

Hal tersebut dikatakannya saat Pengukuhan dan Pembekalan 165 orang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) se-Sumatera Utara (Sumut) di Arya Duta Hotel Medan, Selasa 23 Juli 2024. Benny Rhamdani menegaskan, bila Kawan PMI diperlukan karena keterbatasan sumber daya BP2MI.

"Kawan PMI menjadi mata telinga BP2MI, karena secara SDM BP2MI ini terbatas dan juga organisasinya tidak terbentuk di kab/kota di Indonesia, bahkan di provinsi hanya 23 (BP2MI daerah)," ucap Benny.

Negeri Sembilan FC Taklukkan PSMS 1-0, Nilmaizar : Keseluruhan Bermain Sesuai Game Plan

Katanya, tugas utama Kawan PMI untuk penyebarluasan informasi bagaimana mengedukasi masyarakat agar paham bahwa bekerja itu adalah hak, tetapi juga mereka harus diberikan pemahaman bagaimana bekerja secara resmi. Agar mereka tidak terjebak dalam perdagangan orang dan tindak pidana penempatan secara unprosedural.

Kedua, lanjutnya, PMI juga harus tahu persis jika mereka berangkat secara tidak resmi apa resiko-resiko yang akan mereka alami. Tapi bagi korban penempatan ilegal, Kawan PMI akan melakukan advokasi dan pendampingan.

PSMS Taklukkan Putra Jaya FC Malaysia 6-1, Nilmaizar : Alhamdulillah Hasil Positif

"Dan jika ada temuan di lapangan, kecurigaan, ada indikasi penampungan ilegal, gerakan daripada sindikat, calo kaki tangan di lapangan mereka akan menjadi penghubung dengan penegak hukum di wilayah mereka masing-masing. Ini untuk membentengi dan memproteksi praktik-praktik kejahatan perdagangan orang," jelasnya yang menyebutkan bila penegakan hukum tetap wewenang aparat penegak hukum.

Sedangkan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menuturkan, bila dekatnya perbatasan negara, menjadikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbeda tipis. Seperti wilayah Sumatera Utara banyak daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Tinggal menyebrang laut saja 30 sampai 40 menit hingga satu jam.

Halaman Selanjutnya
img_title