Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Kelakuan Oknum Densus 88 Antiteror Bripda HS

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • istockphoto

VIVA - Oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, tersanhka pembunuh sopir taksi online ternyata memiliki kelakuan buruk. Kelakuannya itu, bukan saja dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga sesama rekannya.

3 Pembunuh Pria di Deliserdang Sumut Gara-gara Mobil Rental Ditangkap, Mayat Dibuang ke Kolam di Labura

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar, yang membeberkan pelanggaran yang dilakukan Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS) selama menjadi anggota Densus 88.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, melansir VIVA Selasa 7 Februari 2023.

300 Personel TNI/Polri Grebek 'Surga' Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diringkus

Baca juga:

Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.

Uang KPU Langkat Rp150 Juta Dirampok, 2 Pelaku Dibekuk

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title