Cak Imin Minta Diperiksa Besok Soal Kasus di Kemenaker Saat Dirinya Menteri, KPK Ingatkan Kooperatif

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • Fanpage Muhaimin Iskandar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Patai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi pada sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada 2012 silam. Dugaan korupsi itu terjadi saat Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat  lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • Dok KPK

"Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ujanya.

Halaman Selanjutnya
img_title