Korupsi di Kemenaker Era Muhaimin Iskandar Sidik, KPK Tegaskan Penyidikan Sebelum Deklarasi
- VIVA
VIVA - Dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja, yang terjadi pada tahun 2012 pada saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) naik penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan tidak ada unsur politik dalam pengusutan kasus itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa ternyata kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak bulan Juli 2023 kemarin. Hal itu diketahui karena dugaan kasus korupsi di Kemnakertrans RI sudah melalui tahap gelar perkara.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan (sprindik) terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Minggu 3 September 2023.
Ali menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini sempat alot di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pasalnya, dugaan kasus itu mulanya harus berproses lebih dulu setelah lembaga anti korupsi mendapatkan aduan atau laporan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," kata Ali.