Pejabatnya Terjerat OTT KPK, Basarnas: Kami Hormati Proses Hukum

Ilustrasi uang hasil kejahatan.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman mengatakan, jika lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI itu memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa,” ujarnya kepada wartawan mengutip VIVA, Rabu, 26 Juli 2023.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Menurut dia, Basarnas sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Tapi, pihaknya berkomitmen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah

Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan penyitaan uang tunai saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

“Iya ada (uang yang disita),” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title