KPK Telusuri Panti Pijat Terima Aliran Dana TPPU Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo pakai rompi tahanan usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Perusahaan panti pijat, PT Keluarga Segar Sehat ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima aliran dana tersangka kasus korupsi, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Orasi Politik Masuk Akal, Pedagang Ini Doakan Hendri-Yanto Pimpin Humbahas

KPK pun menelusuri panti pijat tersebut jika memang benar PT Keluarga Segar Sehat sebagai objek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

"Ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir. Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Asep pun menjelaskan bahwa ada perbedaan di balik perusahaan yang bergerak di bidang panti pijat itu. Pasalnya, sejumlah saksi yang sudsh diperiksa itu tidak memiliki latar belakang pegawai pajak Kemenkeu.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

"Kita tidak melihat ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi nggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa dalam bentuk apa saja," tutur Asep.

Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • VIVA

Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara gamblang terkait dengan keterlibatan perusahaan itu dengan kasus korupsi Rafael Alun. Asep hanya menyebut penyidik sedang berusaha mencari tahu soal aliran uang hingga modal pada perusahaan itu.

"Ketika dipanggil apakah dia membeli properti ke saudara RAT atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan.Yang jelas konsepnya kita melakukan trace kepada uang yang diduga dari hasil pidana korupsi," kata dia.

KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya pada Kamis 20 Juli 2023. Para saksi yang dipanggil itu adalah ialah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.

Saat ini, ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia pun saat ini sudah menjalani tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 25 Juli 2023 - 17:15 WIB

Judul Artikel : Ada Dugaan Aliran Dana Rafael Alun ke Perusahaan Panti Pijat, Satu Komisarisnya Sudah Diperiksa

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1621202-ada-dugaan-aliran-dana-rafael-alun-ke-perusahaan-panti-pijat-satu-komisarisnya-sudah-diperiksa