Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Kapolri: Sedang dalam Pemeriksaan
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan perwira menengah Polri AKBP Tri Suhartanto memiliki transaksi janggal, sebesar Rp300 miliar yang dimilikinya itu.
Listyo Sigit mengungkapkan AKBP Tri Suhartanto, yang kini menjabat sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan itu, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
"Propam sedang melaksanakan pemeriksaan (AKBP Tri Suhartanto)," tutur Listyo Sigit kepada wartawan di Kota Medan, Rabu siang, 5 Juli 2023.
Listyo Sigit mengungkapkan, bila mana terbukti ada unsur pidana dalam pemeriksaan mantan penyidik KPK tersebut. Pastinya, pihak Polri akan memproses AKBP Tri Suhartanto.
"Tentunya, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti kita proses. Sedang dalam pemeriksaan (AKBP Tri Suhartanto)," tegas Kapolri.
Setelah selesai bertugas di KPK, Tri kembali berdinas di Institusi Polri. Dia ditugaskan mengemban sebagai Kapolres Kota Baru Kalimantan Selatan.