Si Kembar Rihana dan Rihani Penipu Reseller Iphone Ditangkap di Apartemen Gading Serpong

Si kebar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller Iphone.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA - Pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan reseller Iphone berakhir sudah usai dicokok polisi. Keduanya menjadi buronan alias daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai tak memenuhi panggilan polisi dan melarikan diri.

Apes Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi, Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi membenarkan penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani ini. Penangkapan dilakukan tim Resmob Polda Metro Jaya di M Town Residence Gading Serpong.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan melansir VIVA, Selasa 4 Juli 2023.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Masuk DPO Polres Tapteng

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title