Putusan Kode Etik, AKBP Achiruddin Diberhentikan dengan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri
Selasa, 2 Mei 2023 - 21:24 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan meskinya," kata Panca.
Diajukan PTDH, AKBP Achiruddin Ajukan Banding
Hal yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban, Irwansyah Nasution atas keputusannya, AKBP Achiruddin PTDH. Sanksi kedua, Irwansyah menjelaskan AKBP Achiruddin tetap ditempatkan khusus, dipotong dikurangi masa hukuman.
"AKBP AH mengajukan banding, dari keluarga mengharapkan bila banding, diberikan hukuman yang sama, dari putusan sebelumnya," kata Irwansyah.