Putusan Kode Etik, AKBP Achiruddin Diberhentikan dengan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan meskinya," kata Panca.

Alumni Desak LLDikti Tegas untuk Selesaikan Konflik Dualisme Yayasan UDA

Diajukan PTDH, AKBP Achiruddin Ajukan Banding

Hal yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban, Irwansyah Nasution atas keputusannya, AKBP Achiruddin PTDH. Sanksi kedua, Irwansyah menjelaskan AKBP Achiruddin tetap ditempatkan khusus, dipotong dikurangi masa hukuman.

Peringatan HBP Ke-61 di Lapas Tanjung, Ditjenpas Sumut Terus Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan

"AKBP AH mengajukan banding, dari keluarga mengharapkan bila banding, diberikan hukuman yang sama, dari putusan sebelumnya," kata Irwansyah.