Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin : Cukup Ku Rasakan Sendiri

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Usai istirahat, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dikeluarkan dari Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, untuk menjalani lanjutan sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa siang, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.

Besok Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Ijeck: Terpenting Kebersamaan dan Keamanan

Dari pantauan VIVA, AKBP Achiruddin dikawal petugas Provos dibawa ke gedung Bidang Propam Polda Sumut. Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, awalnya bungkam terkait sidang kode etik akibat kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.

Setelah dicecar pertanyaan oleh awak media, akhirnya AKBP Achiruddin angkat bicara. Ia mengatakan akan menjalani proses hukum ini. Namun, meminta keadilan bagi dirinya dan anaknya.

Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Nataru 2024/2025, Catat Rute dan Jadwal Keberangkatannya

"Semoga keadilan berjalan gitu saja, terima kasih," tutur AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan.

AKBP Achiruddin mengatakan kasus ini, siap dipertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga biar cukup dirasakan sendiri saja.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

"Cukup ku rasakan sendiri aja ya, terima kasih," kata AKBP Achiruddin sembari berlalu masuk ke dalam gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar
Halaman Selanjutnya
img_title