Usai Rekening Diblokir, Polda Sumut Kordinasi dengan PPATK Telusuri Kekayaan AKBP Achiruddin

Penyidik Ditreskrimum geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendorong Polda Sumut untuk berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Sehingga terungkap jelas asal kekayaan polisi perwira menengah tersebut, dari mana saja didapatkan.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

"Sejauh ini, Kompolnas hadir disini (di Polda Sumut), langkah-langkah dilakukan Polda sudah ada, beredar katakan lah, langkah dilakukan PPATK kami melihat. Polda Sumut, segera cepat berkordinasi dengan PPATK," ucap Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat 28 April 2023.

Yusuf mengungkapkan dengan kordinasi antara penyidik Polda Sumut dan PPATK tersebut. Sehingga ada kejelasan penyidikan dan hukum dilakukan dalam penelusuran kekayaan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

"Bagaimana maksud Achiruddin mendapatkan penjelasan," tutur Yusuf.

Yusuf mengatakan bila terdapat pelanggaran, Polda Sumut tidak sangsi memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin secara etik, SOP dan Perundang-undangan yang ada.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

"Apa yang terkait dengan Achiruddin Hasibuan segera mendapatkan kejelasan, baik secara etik dan pidana berdasarkan sesuai dengan SOP, ketentuan dan perundang-undangan yang ada," ucap Yusuf.

Anggota Kompolnas RI, Yusuf Warsyim.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kasus penganiayaan ini, membuka tabir apa yang pernah dilakukan AKBP Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson. Begitu juga, Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin.

Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri. Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. 

Perwira Polri itu kini ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.