Keluarga Korban Penganiayaan Anak Perwira Polisi: Tidak Ada Damai, Biar Proses Hukum yang Berjalan

Elfi Indri, ibu Ken Admiral korban penganiayaan anak AKBP AH.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Keluarga korban penganiayaan, Ken Admiral menyatakan tidak akan berdamai dengan Aditya Hasibuan (AH) dan oknum perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Meminta proses hukum tetap berjalan dengan hukum berlaku.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

Hal itu, disampaikan oleh ibu Ken Admiral, Elfi Indri kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Ia mengakui sempat terjadi perdamaian, tapi tidak ada titik temu.

"Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak titik temunya. Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja," tutur Indri.

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sumut Waspadai Bencana Alam Saat Hari Pencoblosan

Indri mengungkapkan sejak dilaporkan kasus penganiayaan tersebut, di Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022, lalu. Dinilai lambat proses penanganan kasus tersebut dan pihak keluarga mengadu ke Polda Sumut, langsung direspon dengan baik.

"Saya tidak menyangka dan saya bukan orang siapa-siapa, saya tidak bisa bilang lagi Polda. Betul-betul (dilakukan penyidikan), tidak benar orang Polda tidak bekerja. di Polda ini, hanya 15 hari (AH jadi tersangka)," jelas Indri.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

Indri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya dengan merespon cepat kasus ini dengan baik. Ia mengatakan selama ini, juga tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.

"Tidak ada (intimidasi), luar biasa tim Polda dan ucapkan terima kasih. Tidak ada damai, biar lah proses hukum yang berjalan," ucap Indri.

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar

Indri menjelaskan bahwa anaknya harus kembali kuliah disalah satu universitas di Inggris dengan luka, yang belum sembuh. Karena, harus mengikuti ujian, pasca penganiayaan tersebut.

"Karena mau ujian, dia keluar Kota Medan (Inggris) berobat jalan untuk menyembuhkan luka di kepalanya," jelas Indri.

Akibat penganiayaan tersebut, Ken mengalami gangguan penglihatan dibagian mata dan masih terdapat pembekuan darah di sekujur kepalanya. Karena, pukulan membabi buta dilakukan oleh AH.

Kini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan ditahan di Polda Sumut. Sedangkan, orang tua pelaku, AKBP Achiruddin ikut ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.