Pelajar SMKN 10 Medan Demo, Tuntut Pertanggungjawaban Sekolah Atas Kelalaian Menginput PPDS
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Imbas kelalaian sekolah menginput data para siswa-siswi ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Para siswa-siswi SMK Negeri 10 Medan, di Jalan Cik Ditiro, Kota Medan. Tepat didepan sekolah mereka.
Di sekolah ini, terdapat 140 siswa-siswi SMK Negeri 10 Medan itu, gagal untuk input data Ikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025. Atas hal itu, mereka menggelar unjuk rasa, menuntut pertanggungjawaban.
Dari pantau di lokasi unjuk rasa para pelajar kelas XII itu, membawa sejumlah poster yang berisikan protes dan tuntutan. Mereka menyebut sekolah penipu, penjahat, perusak masa depan anak.
"Sistem buruk, sok pintar pakai e-raport, berikan hak kami,sekolah yang lalai masa depan kami yang terancam, penipu, penjahat paling busuk adalah penjahat yang merusak masa depan anak," ucap siswa Anya Eleksia kepada wartawan.
Dalam aksinya, para siswa-siswi menuntut, turunkan semua pihak yang terlibat dalam keterlambatan pengisian PDSS, Operator, Waka Kurikulum, Kepala Sekolah, periksa Guru BK dan guru2 terkait, serta Periksa Dinas Pendidikan yang lalai karena tidak memonitor pengisian PDSS.
Kemudian, gratiskan uang sekolah siswa eligible semester 6 dan gratiskan uang Ujian Kompetensi. Tiadakan KBM, jadi pembelajaran khusus persiapan UTBK/SNBT.
Selanjutnya, mendaftarkan siswa ikut intensif Bimbel dari luar yang profesional dengan biaya yang wajib ditanggung sekolah untuk persiapan SNBT. Membayar biaya pendaftaran SNBT. Memberikan beasiswa bagi seluruh siswa eligible untuk kuliah sampai tamat. Meminta transparansi nilai raport.
Sementara itu, orang tua siswa Eligible SMKN 10 Medan bersama dengan seluruh siswa eligible 140 orang. Mereka menyatakan bahwa sehubungan dengan kelalaian dan ketidakseriusan operator sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah.
Kemudian, semua pihak yang terlibat dalam pengisian data di PDSS, yang mengakibatkan gagalnya anak anak kami terdaftar sebagai peserta SNBP ΤΗΝ 2025 menuntut agar Kemendikti dan pejabat yang berwenang di SNMPTN Pusat memberikan perpanjangan waktu pengisian PDSS dengan cara membuka Portal PDSS mulai dari awal.
"Jangan karena sekolah yang lalai terlambat mengisi, sehingga hak anak kami untuk mengikuti SNBP tidak diberikan. Walaupun sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi kenapa tidak semua sekolah diberikan kesempatan itu, tolong agar pihak sekolah saja yang dikenakan sanksi tapi jangan hak anak kami terancam tidak dapat mengikuti SNBP. Tolonglah diberikan kesempatan sekali lagi bapak/ibu perjuangkan nasib anak anak kami ikut SNBP," dalam tuntutan orangtua siswa.