Difitnah Melarang Pengajian di Masjid Rumdis Gubsu, Ini Kata Bobby Nasution
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution merespon terkait video viral memperlihatkan curhat seorang ibu, yang tidak diperbolehkan untuk menggelar pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, nomor 41 Kota Medan.
Apalagi, dalam video tersebut, seorang mengucapkan bahwa larangan mengaji tersebut, diperintahkan oleh Bobby Nasution. Menantu mantan Presiden RI, Joko Widodo itu dengan tegas membantahnya.
Bobby Nasution mengaku heran, karena dia belum menempati Rumdis Gubernur Sumut. Namun, masih berstatus sebagai Walikota Medan. Sehingga tidak ada wewenang dirinya di area rumdis tersebut.
"Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gusbu), saya sekarang tinggal di rumah dinas wali kota," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 Januari 2025.
Bobby Nasution mengatakan dirinya diperbolehkan menempati rumdis Gubsu, usai dilantik sebagai Gubernur Sumut periode 2025-2030. Dia menilai tidak masuk akal memerintahkan atau memberikan instruksi seperti ini.
"Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas Gubernur, tinggal aja belum boleh. Apa lagi ngasih intruksi di situ," kata suami Kahiyang Ayu.
Meski dirinya dinilai difitnah oleh ibu dalam video viral itu. Bobby Nasution tidak marah, malah mendoakan ibu lebih rajin lagi mengaji dan beribadah ke masjid.
"Mudah-mudahan yang menyampaikan seperti itu makin sering ke masjid, itu aja," tutur adik ipar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu.
Sebelumnya, dalam video viral itu, terlihat beberapa ibu-ibu sedang bekumpul di dalam masjid itu. Kemudian perekam video mengucapkan jika mereka rutin membuat pengajian di masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut.
"Mesjid rumah dinas Gubsu, kita rutin pengajian tapi kita sekarang ditiadakan lagi. Hari ini, kami terakhir belajar tafsir Alquran. Disini kosong tidak ada Alquran lagi, tidak ada Alquran untuk belajar, ini pakai HP (Handphone)," ucap seorang di dalam video viral, dikutip VIVA Medan, Sabtu 11 Januari 2025.
Dalam video tersebut, yang belum diketahui identitas ibu yang merekam aktivitas pengajian di dalam Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut itu, juga membawa-bawa nama Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.
"Sangat sedih, katanya Bobby tidak (izinkan) boleh disini lagi pengajian. Pengajian-pengajian dikosongkan. Masyaallah, Astagfirullah," ucap kembali ibu tersebut, dalam video berdurasi 59 detik itu.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Juliadi Zurdani angkat bicara. Ia membantah dan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur.
“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi.
Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Kata Juliadi, Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.
“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujar Juliadi.