Guru Hukum Siswanya Belajar di Lantai Kelas, Orang Tua : Tidak Ada Minta Maaf
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Hariyati, Wali kelas memberikan hukuman kepada siswanya, MI (10) belajar dilantai di dalam kelas karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Sampai saat ini, belum ada menyampaikan minta maaf kepada orang tua siswa.
Sedangkan, Kepala Sekolah SD Swasta Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, sudah bertemu beberapa kali dengan ibu MI, Kamelia dan meminta maaf atas kejadian tersebut. "Tidak ada minta maaf, sama sekali tidak ada minta maaf. Kejadian saya pingsan, tidak ada sedikit minta maaf. Kasihan anak saya sampai detik ini, tidak ada. Mungkin malu atau ego, saya tidak tahu. Tidak permasalahkan. Tidak maaf terserah," sebut Kamelia, kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2025.
Kamelia pun, dilakukan mediasi antara dirinya dengan Yayasan Abdi Sukma yang dihadiri dari perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan di Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Lanjut, Kamelia mengungkapkan dirinya berdamai dengan pihak sekolah atas kejadian ini, dalam mediasi tersebut. Tapi, tetap menyayangi sikap dari oknum wali kelas tersebut. "Kalau berdamai, saya mau berdamai. Kalau untuk menghapus video bukan urusan saya. Posisi yayasan dan Dinas Pendidikan ada ditengah-tengah. Untuk mengklarifikasi sekolah ini banyak membantu, saya tahu itu. Saya cuma menyayangkan oknum gurunya terlalu kelewatan, bukan mendadak," jelas Kamelia.
Kamelia membuat video itu, saat mendatangi sekolah anaknya, yang sedang dihukum duduk di lantai lantaran tidak membayar uang SPP untuk diviralkan. Tapi, guru Hariyati menantang untuk memviralkan rekaman video menggunakan handphone tersebut.
"Saya membuat video itu, hanya membuat pelajaran, bukan saya ingin viral atau membuat saya mendapatkan bantuan tidak. Karena saya dibantu sekolah ini kan. Tidak membuat jelek sekolah tidak," kata Kamelia.
Atas kejadian ini, orang tua siswa ini, menyayangi sikap oknum guru itu saja. Karena, Kamelia sudah buat janji bertemu dengan gurunya, pada hari Rabu 8 Januari 2025. Tapi, MI tetap dihukum duduk di lantai kelas saat belajar dan mengajar.
"Kenapa dia yang bersikap gitu kepada murid. Tapi, memberikan efek jerah, jangan membuat itu seperti lagi. Jangan lagi, ada Maesyah yang lain dan korban yang lain. Satu sisi, saya meminta izin untuk hari Rabu saya datang. Lantas kenapa dia didudukan di lantai," kata Kamelia.
Kemudian, Kamelia mengaku ditantang oleh oknum tersebut, untuk memviralkan video di rekamannya itu. Bukan sebaliknya, meminta maaf saat kejadian tersebut. "Saya membuat video ini, tidak seperti ini, tidak (mau viral). Tapi, hanya membuat pelajaran. Karena saya ditantang viralkan. Jangan sampai perbuatan ini viral, silakan viralkan," kata Kamelia.
"Andai hari Rabu minta maaf dan tidak mengulangi kata dia sewaktu saya pulang. Mungkin tidak seperti ini (viral). Tetap bersikeras dengan aturan yang dibuat. Itu peraturan pribadi dan inisiatif dia," ucap Kamelia.
Kamelia menyayangi sikap Wali kelasnya MI, seharusnya urusan tunggakan pembayaran uang SPP biar menjadi urusan antara sekolah dengan dirinya. Jangan dihukum anak belajar di lantai kelas, untuk menimbah ilmu.
"Kenapa saya lakukan, bukan kali ini anak saya seperti. Uang buku, seperti itu perkataan oke ya, sama maklum. Kalau itu perbuatan (di hukum belajar di lantai), menurut saya tidak lumrah. Anak saya mau sekolah dihukum, mau mengambil pendidikan harus dihukum. Saya ada orang tuanya, kenapa tidak bilang sama saya," ujar Kamelia.
Kamelia mengungkapkan sebelumnya, sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung, bulan Oktober, November dan Desember 2024, kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari dan mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor. “Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” jelas Kamelia.