Siswa Viral Dihukum Belajar di Lantai di Kelas, Kepsek : Wali Kelasnya Buat Peraturan Sendiri
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinisial MI (10) harus belajar dilantai di dalam kelas, karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Menyikapi terkait kejadian tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari mengatakan sudah meminta maaf kepada ibu MI, yakni Kemalia saat dirinya mendatangi sekolah pada Rabu pagi, 8 Januari 2024.
"Sudah kejadian itu kan orang tuanya nangis-nangis. Di kelas 4 kami tanya keluarganya. Begini, sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf, sama orang tua sudah selesai sebenarnya," ucap Juli kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 10 Januari 2025.
Juli mengakui bahwa MI belum melunasi uang SPP. Hal itu, tidak jadi permasalahan bagi pihak sekolah sendiri. Tapi, dia menyayangi sikap Wali Kelas MI, berinisial H membuat peraturan sendiri, yang menyuruh MI belajar di lantai kelas. "Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sekolah sebenarnya," tutur Juli.
Juli menyayangi sikap Wali Kelas MI, membuat peraturan tanpa ada konsultasi atau kompromi kepada Kepala Sekolah selaku pimpinan di sekolah tersebut. "Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor, tidak boleh menerima pelajaran. Membuat peraturan tanpa kompromi dengan dengan pihak sekolah," jelas Juli.
Ibu kandung MI, Kamelia bercerita berawal dari laporan sang anak yang duduk di bangku sekolah kelas IV SD, yang menimba ilmu di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Mendapatkan hukuman dari guru yang juga Wali Kelas MI berinisial H karena belum membayar uang SPP tersebut.