Ridha-Rani Layangkan Gugatan Pilwalkot Medan 2024 ke MK, Ini Kata Rico Waas

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya - Abdul Rani.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Pengajuan Permohonan Nomor 222 /PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang diterbitkan panitera MK.

34 Peristiwa Gangguan Keamanan Pilkada 2024, Terbanyak di Papua Tengah

Gugatan ini, agar majelis hakim mengabulkan gugatan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Kota Medan. Karena, Rabu 27 November 2024, di Kota Medan dilanda bencana banjir. 

Wali Kota Medan Terpilih, Rico Waas menyikapi hal itu, gugatan tersebut merupakan hak bagi setiap pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak 2024, tidak puas dengan hasil Pilkada disampaikan KPU.

5 Calon Kepala Daerah Menang Lawan Kotak Kosong di Sumut, Ini Sebaran Perolehan Suara

"Kita menghargai hak-hak, yang dimiliki seluruh paslon. Itu hak untuk memberikan gugatan, apa pun. Kita lewati prosesnya, kita jalani prosesnya," jelas Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 11 Desember 2024.

Rico mengatakan bahwa negara memfasilitasi terhadap paslon bertarung di Pilkada serentak 2024, untuk menyampaikan berita gugatan ke MK.

6 Alasan Saksi Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Menolak Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024

Wali Kota Medan Terpilih, Rico Waas.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kita tetap menghargai ruang-ruang hukum seperti ini, ini lah negara memberikan hak tersebut. Ada opsi untuk menggugat dan ada opsi tidak menggugat. Ini lah hak untuk seluruh paslon," ucap Rico.

Halaman Selanjutnya
img_title