LBH Medan Desak Pj Gubernur Sumut Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Sumut Arogan kepada Jurnalis
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melontar kritik pedas terkait perintangan dan dugaan represifitas petugas Satpol PP terhadap jurnalis di kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa 5 September 2023, lalu. Aksi itu terjadi di tengah acara serah terima memori jabatan Gubernur kepada Penjabat Gubernur Sumut.
Staff Sipil dan Politik LBH Medan Doni Choirul mempertanyakan tindakan petugas Satpol PP yang merintangi kerja-kerja awak media di acara tersebut. Karena Kantor Gubernur merupakan ruang publik.
“Perlu diketahu jika acara serah terima jabatan Gubernur kepada PJ Gubernur bukan bersifat privat, melainkan acara resmi yang diselenggarakan dengan uang rakyat demi keberlanjutan kepemimpinan di Sumut,” kata Doni, Kamis 7 September 2023.
LBH Medan menyoroti, tindakan perintangan dan dugaan represifitas masih sering terjadi dan menimpa para jurnalis di Sumatra Utara. Misalnya, pada 2021 lalu, dua jurnalis diusir oleh Satpol PP dan Paspampres dari lobi Kantor Pemko Medan saat menunggu Wali Kota Bobby Nasution.
LBH Medan menilai, aparat penegak seperti kepolisian dan Satpol PP masih banyak yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-undang.
“Perlu diketahui kerja-kerja insan pers secara tegas dan jelas telah dijamin konstitusi dan undang-undang, namun tetap saja ada pihak-pihak yang hari ini didominasi oleh pemerintah sering melakukan pengekangan terhadap pers,” kata Doni.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
- Dok Pemprov Sumut