Freddy Siahaan Dorong TVRI Diberikan Kekuasaan Kembangkan Diri

Bacaleg Demokrat, Freddy Sabar Siahaan ST, MBA (baju biru)
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Freddy Sabar Siahaan, ST, MBA selaku peserta diskusi mewakili tokoh masyarakat turut menyampaikan pandangannya. Pria peraih beasiswa yang menamatkan S2-nya di Jerman itu sedikit mengkritisi informasi terkait TVRI yang disebut tidak pantas disandingkan dengan TV swasta lainnya, karena bedanya bentuk pelayanan dan badan hukumnya.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

Dirinya juga menilai TVRI yang sangat tertinggal dibandingkan dengan televisi milik pemerintah dari Negara lainnya yang sudah mengglobal. Dalam kesempatan itu juga Freddy turut mengkritisi pemilihan direksi dari ASN.

"Kalau memang TVRI ingin maju lagi dan ingin menggaet pasar kaum muda di Indonesia, saya kurang setuju dengan pemilihan manajemen TVRI dari ASN. Ketika TVRI ingin berubah dan bangkit kembali, itu berawal dari pimpinannya. Seperti yang disampaikan tadi sekilas, sulit mentransformasikan TVRI milik pemerintah, dari corong bicara milik pemerintah menjadi TVRI milik publik, milik Rakyat Indonesia," sebut pria yang juga maju sebagai bacaleg Dapil 10 Sumut dari partai Demokrat itu.

Laporan Terhadap Plt Bupati Tapsel Diduga Ajak Dukung Bobby Nasution, Bawaslu : Memenuhi Syarat

Kedua terkait bisnis, Freddy memberi masukan agar TVRI seperti badan usaha milik negara lainnya agar berkonsultasi dengan DPR membuat Undang-Undang supaya TVRI bisa fleksibel bermitra dengan sumber-sumber pembiayaan yang tetap mengedepankan kepentingannya.

"Ketiga, TVRI daerah itu banyak asetnya terletak di tengah kota. Apakah memungkinkan TVRI Sumut diberi kekuasaan untuk mengembangkan usaha seperti BUMD, tentu ada regulasinya, kalau tidak, sungguh berat bagi TVRI," ujarnya lagi.

Ajak Kepsek Dukung Bobby-Surya, Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu

Sebelum mengakhiri diskusi, Agus coba menjawab inputan konstruktif Freddy. Dirinya menerangkan status TVRI terkait alokasi pengelolaan dan APBN dengan aturan Dirut Keuangan dan Dirut Umum dari ASN sudah menjadi aturan.

"Kedua, sebenarnya secara profesional, good coorporate governance mungkin ada banyak hal yang bisa dipelajari, diambil dari stasiun televisi swasta. Tetapi lagi-lagi ideologi paradigma perspektifnya berbeda. Maka kalau lembaga penyiaran publik mau gak mau harus menyontoh seperti BBC, NBC dan NHK, itu pun di negara demokratis. kita gak bisa mencontoh negara yang tidak demokratis," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title