Tak Senang Ditegur, Bapak dan Anak Kompak Bacok Polisi di Medan

Bapak dan anak pelaku pembacokan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Bapak dan anak kompak melakukan penganiayaan terhadap seorang personel polisi Direktorat Intelkam Polda Sumut, Aipda Ilham Kurniawan (39), Rabu kemarin, 3 Mei 2023. Penganiayaan tersebut, dilatarbelakangi karena kesal ditegur agar tidak membuat onar.

Barang Bawaan Tertinggal di Bandara Kualanamu, Begini Cara Melapornya

Pelaku berinisial S (66) dan anaknya MR (29). Mereka warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Atas kejadian itu, keduanya diamankan Polsek Medan Timur.

Sedangkan korban, Aipda Ilham Kurniawan warga Jalan Mesjid Taufik, Gang Arsitek, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Selain dia, adiknya, Irsandi Hidayah (36) ikut menjadi korban penganiayaan.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

"Bapak dan anak ini ditangkap 6 jam setelah melakukan pembacokan terhadap anggota kita," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kamis 4 Mei 2023.

Rona mengungkapkan untuk korban mengalami luka akibat parang digunakan pelaku. Dimana, Ilham Kurniawan mengalami luka robek pada telapak tangan kiri. Sedangkan Irsandi Hidayah, mengalami robek jari tengah dan telunjuk kanan, robek lengan atas kiri dan punggung kiri.

Antisipasi Dini Bencana Alam, Ijeck Dorong Pemda Perkuat Kordinasi Bersama BMKG

"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang," ucap Rona.

Rona menjelaskan bahwa tersangka S turut membantu anaknya melakukan pengeroyokan terhadap korban Irsandi. Dalam kasus itu, tersangka MR dijerat pasal 351, sedangkan ayahnya pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title