Sengketa Gedung Warenhuis, Pemko Medan Diminta Hormati Proses Hukum
- Istimewa/MEDAN VIVA
Namun semangat kolaborasi itu terputus begitu saja tanpa ada tindaklanjut komunikasi lebih intens antara Pemko Medan dengan ahli waris Warenhuis.
"Dalam perjalanannya komunikasi baik terjalin meski saya berada di Denmark. Tim kuasa hukum mewakili ahli waris beberapa waktu lalu melakukan pertemuan langsung dengan Walikota Bobby yang menyetujui dilakukannya kolaborasi, dilakukannya komunikasi antara ahli waris dengan Pemko Medan hingga membentuk tim bersama. Namun setelah pertemuan tersebut, terjadi kurang keterbukaan komunikasi kepada ahli waris maupun tim kuasa hukum Apindosu Lajo Parmate," sebut Ismail.
Yang cukup memprihatinkan, lanjut Ismail, berkembang pula informasi seolah-olah Pemko Medan tidak menganggap keberadaan ahli waris Warenhuis, di mana pihak Pemko Medan melakukan upaya kepemilikan terhadap aset Warenhuis secara sepihak, tanpa melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris.
"Kondisi ini cukup sangat menggangu bagi kami (ahli waris), apalagi berkembang informasi terjadi penguasaan penuh oleh pihak Pemko Medan. Informasi ini dinilai telah merusak dari pada komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik antara ahli waris dan pihak Pemko Medan sebelumnya," cetus Ismail.
Kendati demikian ahli waris keluarga ODB masih tetap legowo membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, dengan harapan permasalah sengketa Warenhuis dapat terselesaikan.
"Kami tetap membuka ruang komunikasi sebagai niatan baik keluarga ODB untuk melanjutkan apa yang belum terselesaikan dari almarhum Daliph Singh Bath, pemilik asli Warenhuis sejak beliau meninggal dunia di India, yang mewariskan sejumlah aset di Kota Medan baik itu tanah, bioskop dan lainnya, tidak terkecuali, memberikan hak ahli waris meneruskan empire bioskop yang dikenal Warenhuis," jelasnya.