Oknum Satlantas Diamankan Propam Polda Sumut: Bukan OTT, Tindakan Disiplin
- B.S.Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membenarkan Tim Propam Polda Sumut mengamankan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) oleh Tim Propam. Namun, diamankannya oknum polisi tersebut bukan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) saat lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membantah jika tindakan Tim Propam Polda Sumut tersebut bukan OTT, melainkan penindakan secara internal. Dasar tindakan ini, katanya, berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Bukan OTT, itu tindakan disiplin. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik oleh sebab itu Propam lakukan penindakan disiplin," tuturnya kepada wartawan Kamis 18 September 2025.
Kombes Ferry Walintukan membenarkan diamankannya 2 oknum Polantas Polrestabes Medan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan hanya 1 oknum menjalani pemeriksaan. "Iya benar, tim dari Propam Polda Sumatera Utara melakukan penindakan disiplin terhadap salah satu anggota Lantas atas nama Brigadir A. Diduga tidak menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
- VIVA Medan
Ferry Walintukan menuturkan, Propam Polda Sumut belum menentukan hukuman terhadap Brigadir A tersebut. Katanya, pemeriksaan terhadap Brigadir A masih dilakukan dan akan ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik. "Saat ini masih dalam proses. Jika memang terbukti, maka bisa dilakukan penindakan disiplin atau tindakan lain sesuai dengan hasil pemeriksaan," jelasnya seraya menyebutkan tidak menemukan barang bukti.
Sebelumnya, 2 oknum petugas Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Medan diduga terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Kedua oknum Polantas tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas.
Informasi diperoleh kedua oknum polisi diamankan Bidang Propam Polda Sumut tersebut, yakni Bripda AG dan Bripda AN. Mereka diamankan di Pos Polantas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu sore, 17 September 2025.