Ibu korban melaporkan apa dialami anaknya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Informasi tersebut, dilaporkan kembali Bhabinkamtibmas Bripka Fredi.
Pemeriksaan 239 kepala daerah terpilih ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dijalani kepala daerah terpilih sebelum dilantik dan mengikuti pembekalan.
Pertandingan ini, memastikan PSMS menutup kompetisi dengan manis serta happy ending, dengan memuncaki klasemen Grup H babak playoff degradasi dengan koleksi 15 poin.
Pelaku Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri, yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.
HD mengakui perbuatannya dan telah menjual mobil milik korban kepada tersangka lain berinisial D berstatus DPO melalui perantara I berstatus DPO, seharga Rp45 juta.