Kurun Waktu 2 Bulan, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 155,64 Kg dan Amankan 1.131 Orang

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pengungkapan narkoba.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Kurun waktu dua bulan tahun 2025, Polda Sumut bersama jajarannya, berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika, dengan mengamankan ribuan orang pelaku. Catatan Polda Sumut, sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2025, polisi meringkus 1.131 orang, terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Jumlah ini, mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya," ucap Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, Minggu 2 Maret 2025.

Kemudian, barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, serta 34 botol ketamin.

Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara hingga jaringan internasional. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di antaranya, 99 unit sepeda motor dan 14 unit mobil yang diduga digunakan untuk operasional jaringan narkoba. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp119.997.000, 383 unit ponsel atau tablet, 140 unit timbangan digital, serta 109 alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Lanjut, Yudhi mengatakan bahwa pengungkapan ini, merupakan hasil dari kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah. “Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” sebut Yudhi.

Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.