Kurun Waktu 2 Bulan, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 155,64 Kg dan Amankan 1.131 Orang

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pengungkapan narkoba.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” jelas Yudhi.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara.

"Ke depan, Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika," ungkap Yudhi.