Pelaku Bentrok Geng Motor di Binjai Hanya Dikenakan Wajib Lapor

- (Istimewa)
VIVA - Polres Binjai tidak melanjutkan perkara yang viral terkait bentrokan dua kelompok geng motor di Warung Mamak, Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu 1 Januari 2023.
Meski para pelaku sudah diamankan, Satreskrim Polres Binjai mengambil sikap untuk mengenakan wajib lapor kepada pelaku dengan datang turut didampingi orangtua.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menyatakan, pasca video viral, Satreskrim melakukan penyelidikan. Menurutnya, bentrokan dua kelompok geng motor ini mengakibatkan seorang mahasiswa berinisial AAS (21) warga Binjai Timur jadi korban penganiayaan.
"Bentrokan ini bermula ketika pelapor sekaligus korban bersama temannya berinisial DN, AS dan DE yang baru keluar dari Warung Mamak melihat ada sekelompok orang datang mengendarai sepeda motor dari arah Simpang SPBU Jalan Jamin Ginting mengarah ke mereka. Saat itu, pelapor dan teman-teman tengah berdiri di depan Warung Mamak," kata Junaidi, Rabu 4 Januari 2023.
Baca juga:
- Berikan Kenyamanan Warga Saat Nataru, Polisi Tangkap Puluhan Preman Jalanan
- Kurun Waktu 20 Hari, Polisi Sikat 405 Pelaku Kejahatan di Sumut
- Pencurian Solar di Belawan, Pertamina Taksir Kerugian Capai Rp 100 Juta
Adapun pelajar terlibat Geng Motor RNR yang diamankan Satreskrim Polres Binjai, MIQ (17) dan HF (16), warga Binjai Selatan. MY (16), AH (15), DW (15), RO (16), MY (16) dan DIH (16), semuanya warga Binjai Barat. MHP (16) warga Binjai Kota dan MDN (16) warga Binjai Utara.
Peran para pelaku tersebut, MY dan RZ berperan melakukan penyerangan dan pelemparan kepada korban. AR dan HF membawa batu. Sedangkan RO, RZ, AH, MY, MHP, MDN, WA dan AF ikut dalam aksi penyerangan tersebut. MIQ dan DW tidak ikut dalam aksi, tapi tergabung dalam Geng Motor RNR.