Diejek Sering Mabuk, Pria di Nias Selatan Tikam ASN Hingga Tewas
- Dok Polres Nisel
Dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Bahwa SN merasa tidak senang dengan korban FH, yang merupakan ASN bertugas di Kantor Kecamatan Manjinge, Kabupaten Nias Selatan itu. Pelaku sakit hati karena korban kerap menyebutnya sering mabuk.
"(Motifnya) Korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang," jelas Sugiabdi.
Kini, pelaku bersama barang bukti sajam sudah diamankan ke Mako Polres Nias Selatan, untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, SN dijerat pasal 338 KUHPidana subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.