Usia 34 Tahun, Erin Ariyanti Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - DPRD Sumut menggelar prosesi pelantikan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, yang dijabat oleh Erin Ariyanti, yang berasal dari politisi muda perempuan Partai Golkar. Pelantikan Erin Ariyanti resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat 31 Januari 2025.
"Ya Alhamdulillah, tidak pernah sangka-sangka. Apalagi, diusia saya yang ke 34 tahun, saya dipercaya oleh ketua umum saya sebagai Ketua DPRD Sumut," ucap Erni kepada wartawan, usai pelantikan.
Erni menjelaskan usai dilantik segera bekerja bersama 4 pimpinan DPRD Sumut lainnya dan anggota DPRD Sumut seluruhnya. Termasuk siapa berkolaborasi dengan Pemprov Sumut dan steakholder terkait. "Ya pastinya ada langkah langkah yang akan kita lakukan, baik sektor mana pun. Yang pasti kita akan rapat pimpinan dulu dengan pimpinan yang lain, karena saya banyak tertinggal," jelas Erni.
Pengucapan sumpah janji jabatan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Medan, Krosbin Lumbangaol. Sedangkan, berita acara pelantikan dibacakan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli yang tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-109 tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025.
"Menetapkan Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 Erni Aryanti SH MKN, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji," ucap Zulkifli.
Acara pelantikan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto didampingi wakil ketua DPRD Sumut lainnya, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony dan Salman Alfarisi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga mengatakan, ada pun agenda pada hari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Erni sebagai ketua DPRD. "Jadi agendanya itu pelantikan saja. Kita mulai sejak pagi hari jam 10 pagi yang dihadiri Pj Gubernur dan unsur Forkopimda," kata Ihwan.