Pemeriksaan Kesehatan Bocah Diduga Dianiaya di Nisel, Kakinya Cacat Bawaan Sejak Lahir
- Dok Pemprov Sumut
Tim khusus bentukan Pemprov Sumut itu, yang diutus tersebut, terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian. Untuk diketahui, tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka berinisial D dalam kasus dugaan penganiayaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kakinya tidak normal, yang awalnya disebut-sebut akibat penganiayaan.
"Ya, ditahan (tersangka D)," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore, 29 Januari 2025.
Ferry mengatakan bahwa tersangka ini, merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nisel. "Iya tantenya (dari korban sendir)," tutur perwira polisi melati dua itu.
Dimana, perempuan berinsial D itu, ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. "Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari Korban N," sebut Ferry.