Pemeriksaan Kesehatan Bocah Diduga Dianiaya di Nisel, Kakinya Cacat Bawaan Sejak Lahir

Tim Pemprov Sumut melihat kondisi NN, bocah di Nisel yang alami kekerasan oleh kerabatanya hingga patah kaki.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Tim Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, melakukan serangkai pemeriksaan kesehatan bocah 10 tahun berinisial NN di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), yang diduga dianiaya kerabat keluarganya.

Bila dilihat dalam video viral beredar di media sosial, tampak kaki bocah cacat, tapi hasil pemeriksaan bukan karena dianiaya. Tapi, karena cacat sejak lahir.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, dr. Nelly Fitriani, menjelaskan bahwa kondisi kaki bocah itu, ada kelainan, yang merupakan bawaan lahir.

"Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung, yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Pada kaki juga tidak tampak ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir," ucap dr. Nelly, Jumat 31 Januari 2025.

Kondisi bocah 10 tahun di Nias Selatan yang alami patah kaki yang dianiaya kerabatnya.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Nelly mengungkapkan selain kondisi kakinya tersebut, anak itu masuk dalam kategori stunting dan memiliki bentuk kaki O. "Namun, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik," sebut Nelly.

Nelly mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan atau visum, ditemukan memar dibagian paha anak tersebut. "Anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas, ditemukan tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan," jelas dr. Nelly.

Tim khusus bentukan Pemprov Sumut itu, yang diutus tersebut, terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian. Untuk diketahui, tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka berinisial D dalam kasus dugaan penganiayaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kakinya tidak normal, yang awalnya disebut-sebut akibat penganiayaan.

"Ya, ditahan (tersangka D)," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore, 29 Januari 2025.

Ferry mengatakan bahwa tersangka ini, merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nisel. "Iya tantenya (dari korban sendir)," tutur perwira polisi melati dua itu.

Dimana, perempuan berinsial D itu, ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. "Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari Korban N," sebut Ferry.