Aniaya Pengepul Berondolan Sawit, Oknum Kanit Intelkam Bersama 2 Anaknya Tersangka

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK press release kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bersama dua putranya.
Sumber :
  • Dok Polres Madina

VIVA Medan - Oknum Kanit Intelkam bersama dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) atas kasus penganiayaan terhadap pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Identitas oknum polisi tersebut berinisial Aiptu SN, yang bertugas sebagai Kanit Intelkam di Polsek Lingga Bayu. Dua tersangka lainnya merupakan putra kandung SN, yakni ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang penyidik Sat Reskrim.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK didampingi Plh Kabag Ops Kompol Sammailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dalam temu pers menyebut penetapan tersangka ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur, baik itu anggota Polri maupun masyarakat.

"Proses hukum tetap dilakukan siapapun dia, baik dari Polri maupun masyarakat. Ini adalah komitmen saya kemarin saat membesuk korban di Rumah Sakit Permata Madina," kata Arie Paloh, Sabtu 25 Januari 2025.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK tunjukan barang penganiayaan pengepul berondolan sawit.

Photo :
  • Dok Polres Madina

Kapolres Madina menjelaskan penganiayaan terjadi akibat dugaan transaksi berondolan kelapa sawit milik Aiptu SN yang dilakukan oleh korban bernama Sumardi. "Pada saat itu, Aiptu SN mendatangi Sumardi menanyakan tentang berondolan sawit yang dia beli dari pencuri. Sumardi tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi," jelasnya.

Arie Paloh juga menerangkan, berdasarkan pengakuan Aiptu SN kepada penyidik, penganiayaan di hari kedua yang mengakibatkan luka berat terhadap korban dilakukan oleh kedua putranya. Saat itu, SN berkebetulan sedang perjalanan ke Panyabungan untuk mengambil surat mutasi jabatan.