3 Februari 2025, Eks KPU Sumut Herdensi Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Sumut
- Dok KPU Sumut
VIVA Medan - Mantan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin terpilih menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan hasil tim Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Tahun 2024.
Hal tersebut tertuang pada Pengumuman Ombudsman RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024 tertanggal 22 Januari 2025 yang diteken Syahrul Bayan.
Penetapan Herdensi ini, bersama delapan provinsi lainnya di Indonesia. Dimana, penetapan sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu melalui Keputusan Rapat Pleno Ombudsman RI Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara terpilih, Herdensi Adnin membenarkan surat pengumuman tersebut. "Terima kasih ya, untuk proses sudah selesai semua," sebut Herdensi kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 24 Januari 2025.
Herdensi mengungkapkan untuk pelantikan akan dilaksanakan pada Senin 3 Februari 2025, di Kantor Ombudsman RI di Jakarta. "Iya tanggal 3 Februari ini, pelantikannya," katanya.
Untuk diketahui, Herdensi merupakan mantan Komisioner KPU Sumut periode 2018-2023 Di periode itu, ia menjabat sebagai ketua sejak tahun 2019. Herdensi merupakan alumni FISIP USU dan meraih gelar Master Studi Pembangunan dari Pasca Sarjana USU. Dia juga dikenal pernah sebagai Aktivis KONTRAS dan Komisioner KPU Medan.
Herdensi terpilih, jadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Abydi Siregar yang sudah menjabat dua periode jadi orang nomor satu di Ombudsman Sumut itu.