Pasutri di Madina Ditangkap karena Bikin Video Mesum Istri Bersama 3 Pria, Diotaki Suami

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, saat memberikan keterangan soal video mesum dengan tersangka pasutri.
Sumber :
  • Dok Polres Madina

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pasangan suami istri, yang menjadi pemeran dan memproduksi video porno atau mesum, yang viral di media sosial dan meresahkan di tengah masyarakat. Suami berinisial ID (51) dan istrinya, RH (44), warga jalan Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, menjelaskan pasutri ini, diamankan berdasarkan laporan tokoh masyarakat agama dan masyarakat Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.

"Melaporkan kejadian video mesum yang beredar di masyarakat Kotanopan, yang membuat resah dan mencemarkan nama baik Kotanopan," ucap Arie saat dikonfirmasi VIVA, Rabu malam, 18 Desember 2024.

Arie mengatakan, Satreskrim  Polres Madina langsung melakukan penyidikan dan meringkus pasutri itu, di rumah kontrakan mereka di Lintas Barat Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Selasa siang, 17 Desember 2024 sekira pukul 17.30 WIB. "Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil mengamankan 2 orang atau suami istri, sebagai pelaku dan pembuat video mesum tersebut," kata Arie.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • istockphoto.com

Pasutri itu, bersama barang bukti satu buah Flashdisk berisikan video mesum itu, diamankan dan dibawa ke Mako Polres Madina, guna proses hukum selanjutnya. "Setalah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, para pelaku membenarkan bahwa merekalah yang membuat dan melakukan adegan pada video tersebut," kata Arie.

Selain itu, petugas kepolisian tengah memburu tiga pria atau pelaku sebagai pemeran dalam video yang berhubungan badan dengan RH. Berdasarkan kronologi memproduksi video mesum itu. Dimana RH bersama tiga pria yang tengah diburu polisi melakukan berhubungan badan dengan RH secara bergantian.