Hukum Menerima Serangan Fajar, UAS: Masuk Golongan Dosa Besar
- Fanpage Edy Rahmayadi
VIVA Medan - Ustaz Abdul Somad atau UAS menyebutkan ada tiga dosa besar sangat dibenci Allah SWT, yang pertama adalah Syirik menduakan Allah. Kedua durhaka kepada orang tua dan ketiga, memberikan kesaksian palsu.
Hal itu, diungkapkan oleh UAS dalam kampanye akbar bertajuk 'Doa Bersama dan Dzikir Bersama untuk Sumatera Utara Bermartabat', yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Sarasi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa siang, 19 November 2024. "Ada tiga dosa besar, syirik mempersekutukan Allah, durhaka kepada orang tua dan memberikan kesaksian palsu," kata UAS.
Untuk syirik, UAS mengingatkan semua dalam kehidupan ini kembali kepada Allah, bukan dengan lain atau benda. Kemudian, jadi manusia yang berbakti kepada orang tua, karena akan mendapatkan kesuksesan di dunia dan akhirat. "Gubernur Sumut periode kedua akan dilantik nanti. Siap bapak mendoakannya, siapa ibu memilihnya. Jendral, gagah, ganteng, panglima, saya datang ke rumah dia. Ada yang lebih tinggi ibunya," sebut UAS.
"Kalau mau sukses adik-adik ku kuncinya berbakti kepada orang tua. Siapa yang berhak mendapatkan bakti ku, ibu mu, ibu mu, ibu dan bapak. Berbakti lah kepada orang tua, akhiratnya dapat, apa lagi dunianya," tutur UAS kembali.
Dalam Pilgub Sumut 2024, UAS mengingatkan kepada umat islam jangan mencoblos paslon karena sembako, karena uang atau money politic dan serangan fajar. Hal itu, bagian dari kesaksian palsu sangat dibenci Allah. "Rabu pagi, 27 November 2024, ada yang datang bawa sembako, untuk mengalihkan pilihan yang lain. Makanya, takbir lah ibu dan bapak untuk mengusir setan," kata UAS.
UAS mengajak masyarakat cerdas memilih di Pilkada serentak 2024, terutama di Pilgub Sumut. Hindari sembako, politik uang atau serangan fajar, untuk mengalihkan pilihan dengan memilih paslon tertentu. "Memberikan kesaksian palsu. Karena kau mencoblos karena sembako, mencoblos karena serangan fajar, engkau sedang memberikan kesaksian palsu. Sudah masuk golongan dosa besar. Memberikan kesaksian palsu," sebut UAS.