Laporan Terhadap Plt Bupati Tapsel Diduga Ajak Dukung Bobby Nasution, Bawaslu : Memenuhi Syarat

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Sumber :
  • Instagram KPU Sumut

“(Plt Bupati Tapsel) Diduga ketentuan pasal 71 ayat 1, juncto pasal 188 Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Sudah dilakukan pembahasan di tingkat provinsi setelah kami menerima laporannya,” jelas Saud.

Saud mengungkapkan lokasi dugaan perkara tersebut, berada di Kabupaten Tapsel. Bawaslu Sumut melimpahkan laporan terhadap Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Tapsel, dengan instruksi segera ditindaklanjuti. "Lalu lokosnya ada di Kabupaten Tapsel, Bawaslu Sumut melalui perintah plenonya dilimpahkan ke Bawaslu Tapsel, tertanggal 15 November 2024, lalu," sebut Saud.

Saud mengungkapkan laporan terhadap Plt Bupati Tapsel sudah diregistrasi dan sudah dilakukan pembahasan penanganan dugaan pelanggaran tersebut, di Central Gakkumdu di Bawaslu Tapsel. "Sudah dilakukan registrasi (laporan terhadap Plt Bupati Tapsel), pada tanggal 17 November 2024, sudah dilakukan pembahasan satu di central Gakkumdu di Bawaslu Tapsel," ucap Saud.

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Edy Rahmayadi melaporkan Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran ke Bawaslu Sumut, Kamis 14 November 2024. Laporan tersebut, terkait Rasyid Dongoran berpihak kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.

Rekaman suara Rasyid Dongoran melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah se-Kabupaten Tapsel, viral di media sosial. Laporan itu, disampaikan Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala atas keperpihakan Plt Bupati Tapsel seorang ASN kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.

"Melaporkan Plt Tapanuli Selatan, apa laporan kami?. Kami menerima rekaman dan voice dari relawan 02, Edy-Hasan yang memberikan laporan kepada kami," sebut Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin kepada wartawan, usai menyampaikan laporan di Kantor Bawaslu Sumut.

Yance mengungkapkan dengan jelas Plt Bupati Tapsel melakukan pengancaman dan intimidasi, kepada guru itu semua. Dia sampaikan tegas dan lugas. Apa bila, ada keperpihakan kalau tidak mendukung Bobby-Surya, akan menjadi masalah. Mirisnya, Yance mengungkapkan Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Ipda Sahad Mahardian Harahap, diduga hadir dalam pertemuan tersebut.