Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Tersangka JS, pelaku pencabulan terhadap 2 putri kandungnya.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjung Balai

VIVA Medan - Seorang pria di Kota Tanjungbalai, berinisial JS mencabuli kedua putri kandungnya yang masih di bawah umur di rumah mereka. Hal itu, dipicu pria bejat tersebut, kecanduan nonton film porno dan narkoba jenis sabu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku mempunyai kecanduan film porno dan mengkonsumsi sabu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa, dalam keterangannya, Senin 18 November 2024.

Mendapat laporan dari ibu kandung korban, petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai, langsung mengamankan JS di rumahnya, Minggu pagi, 17 November 2024. "Pelaku mengakui, kalau telah mencabuli putrinya lebih dari satu kali, hasil tes urinenya positif narkoba," kata Bima.

Bima menjelaskan saat melakukan aksi pencabulan tersebut, melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan pisau. "Sejumlah alat bukti telah diamankan berupa pisau, baju pelaku dan korban dan hasil visum terhadap korban," ucap Bima.

"Pelaku disangkakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun kurungan penjara," tutur Bima kembali.