Penyerangan Warga Deliserdang Tewaskan 2 Orang Bukan Geng Motor, Segini Upah Pelaku

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sumber :
  • Dok Polrestabes Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku, penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Akibat peristiwa itu, dua warga tewas.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa dini hari, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, yang menewaskan dua orang itu, masing-masing bernama Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27). Kedua korban tewas mengalami luka berat terkena senjata tajam pelaku suruh tersebut. Sedangkan, 6 warga mengalami luka-luka. "Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, 24 Oktober 2024.

Gidion membantah bahwa pelaku ini geng motor. Melainkan orang suruhan dengan janji upah sebesar Rp 3 juta untuk masing-masing pelaku. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Untuk diidentitas belum dibeberkan, karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.

Kemudian, Polrestabes Medan masih memburu para pelaku lainnya. "Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ucap Gidion.

Pihak kepolisian sedang memburu dalang intelektual dalam peristiwa penyerangan warga ini. Karena, buntut peristiwa berdarah itu, diduga karena konflik agraria di lokasi kejadian tersebut. "Terhadap aktor intelektual, dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes, beserta jajaran," ucap Gidion.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut menjelaskan bahwa situasi pasca bentrokan yang diduga berlatarbelakang konflik lahan itu telah kembali kondusif. Namun begitu, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di lokasi kejadian. Hal itu, guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

"Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," jelas Gidion.