Gerindra Minta Kemendagri Ganti Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) diminta untuk menggantikan Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah ( Tapteng ), Sugeng Riyanta. Pengaduan itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupan, Rabu 23 Oktober 2024.
“Bahwa Pj Bupati atau Pj Kepala Daerah itu, adalah memimpin pelaksanaan, urursan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,” kata Hazmi.
Hazmi mengungkapkan sejumlah alasan Gerindra menyampaikan Sugeng Riyanta, layak diganti menjadi Pj Bupati Tapteng . Alasan pertama, karena Sugeng dinilai tidak bisa bekerja sama dengan DPRD Tapteng .
“Kami menilai Pj Bupati Tapanuli Tengah tidak mampu membangun hubungan dan juga menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD. Terbukti dalam perjalanan beliau sebagai Pj, tidak ada komunikasi yang baik dengan DPRD. Kami sangat menyesalkan hal ini,” jelas Hazmi.
Hazmi mengatakan bahwa Sugeng disebut sering tidak berada di wilayah Tapteng. Situasi awal Hazmi membuat Sugeng tidak konsentrasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Tapteng.
“Kami sangat menyesalkan hal ini, apalagi beliau sebagai Pj Bupati sering tidak berada di daerah. Jadi kami menilai dia kurang konsentrasi dalam menjalankan apa yang diamanatkan kepada dia menjadi Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Hazmi.
Oleh karena itu, Hazmi menilai Sugeng lebih baik diganti dari posisi Pj Bupati dan fokus menjadi Wakil Kajati Jateng. Hazmi mengatakan Sugeng lebih cocok bekerja sebagai seorang jaksa.