Bapenda Sumut Gelar Sosialisasi Pemutihan PKB 2024, Catat Tanggal dan Persyaratannya
- BS Putra/VIVA Medan
"Kami mampu menjawab segala pembangunan, kita baru selesai melaksanakan PON dan kita menghadapi Pilkada. Itu semua pembiyaan dari Pemprov Sumut dibantu APBN pusat ada. Dari mana potensi anggaran itu, dari kewajiban pajak kita ini, yakni pajak daerah," jelas Fadly.
Kepala PT Jasaraharja Cabang Sumut, Mulyadi mengungkapkan apresiasi dilakukan Bapenda Sumut dalam peningkatan PAD dan harus kembali dorong inovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. "Pemutihan spesial seperti kita beli nasi goreng spesial tapi ada diskon. Tadi kami diskusi ada hal-hal yang harus kita dorong untuk meningkatkan wajib pajak," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan kesadaran pembayaran PKB di Sumut baru 43 persen. Sehingga harus ditingkatkan kepatuhan pembayaran pajak bagi masyarakat. Hal itu, dilakukan terobosan yang lebih baik lagi kedepannya. "Di Provinsi Sumut harus banyak inovasi yang harus kita lakukan, tingkat kepatuhan pajak per hari ini masih 43 persen. Dengan ada pemutihan bisa tumbuh 75 persen. Setiap kesempatan harus dimaksimalkan," kata Mulyadi.
"Kami juga menghampusan denda-denda di Jasaraharja. Kita harapkan masyarakat berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini," ucap Mulyadi kembali.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Muji Ediyanto menjelaskan program pemutihan PKB ini, sangat baik dalam rangka tertib registrasi, identifikasi dan administrasi kendaraan bermotor. "
Program ini, sangat bagus. Pertama dalam peningkatan pajak kendaraan bermotor. Di bidang registrasi, data ini tidak tertib karena berpengaruh dengan dokumen. Kalau tidak membayar pajak, suratnya tidak sah. Kemudian, bisa ditilang," kata Muji.
Muji menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres di wilayah hukum Polda Sumut itu, untuk melakukan razia gabungan dimasing-masing wilayah selama program pemutihan berlangsung saat ini. "Dalam mendukung program bapak Gubernur, mulai hari sampai 31 Desember 2024. Untuk dilakukan razia gabungan dalam rangka tertib administrasi kendaraan bermotor," ujar Muji.