Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Penangkapan Anggota DPRD Tapsel Berlangsung Dramatis

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

Hadi mengatakan bahwa ESS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru. 

"Penahanannya di Polda Sumut, dengan status sebagai tersangka," tutur Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya kepolisian dalam kasus ini, sudah mengamankan terlebih dahulu 6 orang, yang terlibat dalam kasus ini.

"Sebelumnya, ada 6 orang yang diamankan, selain dia (ESS) tidak ada," ucap Kombes Pol. Hadi Wahyudi. 

Berdasarkan informasi diperoleh, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 di depan gerbang PLTA Batangtoru, yang berawal dari aksi unjuk rasa.

Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan. Kemudian, pihak perusahaan membuat laporan polisi dan dilakukan penyelidikan serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.