Ombudsman Periksa Guru SMPN 1 STM Hilir Terkait Kematian siswanya Dihukum Squat Jump 100 Kali

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara saat memeriksa guru-guru SMP Negeri I STM Hilir terkait kematian seorang murid usai dihukum squat jump.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang sudah mengantongi rekam medis siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, bernama Rindu Syahputra Sinaga yang diduga tewas usai dihukum gurunya berupa squat jump 100 kali.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 2 Oktober 2024. Ia mengatakan riwayat medis korban diambil Rumah Sakit (RS) Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, tempat Rindu terakhir dirawat. Dalam ringkasan resume medis tindakan emergency dari RS Sembiring Deli Tua.

Proses ekshumasi jasad Rindu Syahputra Sinaga, pelajar meninggal dunia usai dihukum squat jump.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Hadi mengatakan tercatat diagnosis utama, adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tipus. "Dengan diagnosa banding trauma, pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," sebut Hadi.

Begitu juga, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam Rindu. Pembongkaran pemakaman tersebut, di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 1 Oktober 2024.

Kegiatan ekshumasi untuk dilakukan otopsi dan menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian. Ekshumasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Di lokasi pemakaman Rindu tampak dipadati warga sekitar, tampak juga keluarga korban dan tim kuasa hukum keluarga korban. Sebelumnya, Ibu korban, Yuliana br Padang menceritakan apa dialami anaknya tersebut, yang mengeluhkan sakit dibagian kaki dan sekujur tubuhnya saat di rumah usai pulang. Karena, mendapatkan hukuman dari gurunya, karena korban tidak bisa menghapal Al Kitab, pada Kamis 19 September 2024.