Polda Sumut Usut Kasus Selebgram Ratu Entok yang Viral Menistakan Agama

Selebgram Ratu Entok diduga menghina agama.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Hadi mengatakan sudah menyiapkan sejumlah agenda proses hukum, dengan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi hingga pemanggilan terhadap Ratu Entok. Irfan Satria Putra akan diminta keterangan dan klarifikasi atas perkataannya atas dugaan penistaan agama. 

"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi," jelas Hadi.

Sebelumnya, Pelapor Ratu Entok, Daniel Chandra mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan kasus penistaan agama dilakukan Ratu Entok tersebut. 

"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama kristen saat membuat konten di medsosnya," kata Daniel Chandra.