KPU Tetapkan Edy Rahmayadi-Hasan dan Bobby Nasution-Surya Bertarung di Pilgub Sumut

KPU Sumut umumkan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar rapat pleno tertutup dengan menetapkan menetapkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya, sebagai bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut tahun 2024 yang digelar 27 November 2024 mendatang.

Paslon ditetapkan KPU Sumut, yaitu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala di KPU Sumut.

Photo :
  • B.S Putra/VIVA Medan

Sedangkan, paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan penetapan kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini, berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.

"Telah ditetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," ucap Agus kepada wartawan, berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu sore, 22 September 2024.

Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution - Surya bersama partai pendukung.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

"Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204, akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan," jelas Agus.

Pengundian dan penetapan nomor urut kedua Paslon Pilgub Sumut ini akan dihadiri kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan. "Kegiatan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam," kata Agus.