Perpanjangan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut : 4 Kabupaten Nihil, 2 Kabupaten Ditolak

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup masa perpanjangan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di 6 Kabupaten di Sumut, pada Rabu malam, 4 September 2024, pukul 24.00 WIB. Perpanjangan pendaftaran tersebut, berlangsung 2 hingga 4 September 2024.

Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumut, enam Kabupaten hanya satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati atau berpotensi melawan kotak kosong, yakni Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.

Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, 4 Kabupaten nihil pendaftaran yang baru, yaitu Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, dan Nias Utara. Sedangkan, dua Kabupaten lainnya, yakni Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah, ada penerimaan pendaftaran paslon baru.

KPU Sumatera Utara.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Untuk Labuhanbatu Utara, paslon dengan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Rizal-Darno didukung atau diusung oleh PDI Perjuangan. Kemudian, Tapanuli Tengah, paslon dengan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis. Paslon ini, didukung dan diusung PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

"Labuhanbatu Utara dan Tapanuli Tengah sama seperti itu (ditolak)," ucap Anggota KPU Sumut, Raja Damanik saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 5 September 2024.

Raja mengungkapkan bahwa 6 Kabupaten tersebut, di masa perpanjangan pendaftaran masing-masing masih memiliki satu paslon. "Sejauh ini, pendaftaran sudah ditutup di Perpanjangan Pendaftaran. Tidak ada lagi, penerimaan pendaftaran," kata Raja.

Disinggung 6 Kabupaten itu, bakal terjadi lawan kotak kosong di Pilkada serentak tahun 2024. Raja mengatakan belum bisa dipastikan, karena tidak tutup kemungkinan akan terjadi sengketa.

"Kita tidak tahu, sebagai negara hukum. ada ruang, siapkan untuk partai politik atau Paslon dengan tidak puas proses dilakukan KPU. Mereka memiliki kesempatan untuk seketakan atau apa itu. Tapi, sepanjang aturan yang ada, sampai saat ini masih satu paslon lah secara resmi administrasi," jelas Raja.

Raja menjelaskan belum bisa dinyatakan keenam kabupaten terjadi lawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Sebelum ditetapkan dan diputuskan pada 22 September 2024. Dengan persyaratan dinyatakan memenuhi syarat atau MS. "Kita tidak tahu, apakah paslon sekarang memenuhi syarat atau tidak itu, sampai tanggal 22 September 2024," ucap Raja.

Berikut 6 Kabupaten di Sumut hanya satu pasangan Bacakada yang mendaftar :

1. Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin

2. Serdangbedagai : Darma Wijaya - Adlin Tambunan

3. Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto

4. Labuhanbatu Utara : Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung

5.Tapanuli Tengah : Khairul Kiyedi Pasaribu - Darwin Sitompul

6.Nias Utara : Amizaro Waruwu - Yusman Zega