Rapat Kordinasi, Dishub Sumut Antispasi Kecamatan Lalulintas Selama PON 2024
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024 terus dikebut sesuai jadwal ditetapkan dan ditargetkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Polda Sumut menggelar rapat kordinasi antisipasi kemacetan lalulintas selama PON berlangsung.
Dalam penyelenggaraan PON 2024 wilayah Sumut, digelar di 10 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdangbedagai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengungkapkan ke-10 Kabupaten/Kota diminta masing-masing Dishub di daerah tersebut, melakukan langkah-langkah antisipasi mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran lalulintas, selama PON berlangsung.
"Jadi sebelumnya saya jelaskan dulu kenapa 10 kabupaten kota ini kita undang rapat, karena 10 kabupaten kota ini merupakan tempat yang ada venue PON-nya, yang artinya ini semua punya tanggung jawab terhadap kelancaran venue nanti dalam hal ini terkait kelancaran lalu lintasnya," ucap Agustinus, Selasa 9 Juli 2024.
Agustinus menjelaskan dalam memastikan kelancaran lalulintas, Dishub Sumut terus berkordinasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Sumut dan stekholder terkait. "Sehingga tadi kita rapat ada Satlantas, Dishub dan Satpol PP nya, ini atensi dari Polda Sumut melalui pak Wakapolda setelah kita rapat pekan lalu, pak Wakapolda mengatakan kegiatan di Medan akan diperluas ke 9 kabupaten kota lainnya, jadi Dishub Sumut menindak lanjuti hal ini, karena praktis waktu semakin dekat, makanya kita rapat hari ini," jelas Agustinus.
Rapat kordinasi, juga sudah digelar dan berlangsung di aula Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin 8 Juli 2024. Rapat tersebut, menghasilkan adanya dua Kabupaten yang sangat menjadi atensi terkait kelancaran lalu lintas pada pagelaran olahraga akbar nanti.