Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Buka Posko Pengaduan

Posko pengaduan kebakaran yang menewaskan seorang wartawan, istri, anak dan cucunya di Karo.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA MedanPolda Sumut dan Polres Tanah Karo membuka Posko Pengaduan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui atau memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 3 Juli 2024.

Rumah Sempurna di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Selain Sempurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12), dan cucunya LS (3).

Petugas Labfor Polda Sumut olah TKP rumah wartawan kebakaran di Karo tewaskan satu keluarga.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Hadi menjelaskan bahwa posko pengaduan yang dibentuk juga mencantumkan nomor aparat kepolisian yang terdiri dari kasat reskrim, kanit, dan penyidik Polres Tanah Karo. Kemudian, masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.  

"Bisa dilaporkan dengan menghubungi nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan yaitu 0812-6097-6234, Kanit I Polres Tanah Karo Ipda Hendrik Damanik 0812-6397-9697, dan Katim Penyidikan Aiptu Andrianus Surbakti dengan nomor kontak 0821-6275-6175," ucap Hadi.

Hadi mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi dalam kasus kebakaran yang disertai dengan barang bukti untuk membantu pihak kepolisian mengungkap fakta sebenarnya.

"Semua informasi atau pengaduan yang disampaikan tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap musibah kebakaran ini secara terang benderang," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan Polda Sumut membantu Polres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran rumah Sempurna dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, inafis, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Hal itu membantu Polres Tanah Karo. Polres Tanah Karo selama ini bekerja dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait kasus kebakaran itu. Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan pihak kepolisian, nantinya akan dibuktikan secara fakta terkait dengan kebakaran tersebut.

"Kami menunggu hasil autopsi keseluruhan dari Labfor Polda Sumut dan RS Bhayangkara Medan. Polisi bekerja untuk mengungkap fakta peristiwa kebakaran. Kami mendalami apa penyebab kebakaran itu," ujar Hadi.