Polres Tapsel Grebek Gudang BBM Ilegal Milik Kepala Desa, Sita 10 Ton Liter Solar Subsidi

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi paparkan pengungkapan BBM ilegal.
Sumber :
  • Dok Polres Tapsel

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis solar, disebuah gudang BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Ternyata gudang penimbunan BBM ilegal itu, milik Kepala Desa Tolang Jae, berinisial AS (45), dan penggrebekan dilakukan petugas kepolisian pada Kamis sore, 30 Mei 2024. Polisi berhasil mengamankan 10 ton atau 10.300 liter solar subsidi, di gudang tersebut.

“Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa dan tidak memiliki izin niaga,” ucap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangannya, Minggu 2 Juni 2024.

Yasir menjelaskan kronologi pengungkapan kasus gudang BBM ilegal ini, berawal menangkap AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

“Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut,” kata mantan Kapolsek Medan Sunggal itu.

Dalam bisnis haram tersebut, sang Kades melakukan modifikasi satu unit mobil L300 warna putih bernomor polisi BG 3972 AH, dengan menggunakan baby tank dengan muatan 1 Ton atau 1.000 Liter. Kemudian, AAH selaku sopir, melakukan pembelian BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang setiap hari.

“(AAH melakukan pembelian) sampai bisa mengumpulkan 900 Liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 Ton minyak (BBM) solar (subsidi),” sebut Kapolres Tapsel.