Riset Bersama BRIN, APVI Tegaskan Rokok Elektrik Lebih Baik dari Konvensional

Ketua Umum APVI, Budiyanto 'Budi JVS' saat mengunjungi Medan.
Sumber :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

VIVA Medan - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong pemerintah untuk membedakan antara rokok elektrik berbeda dengan rokok konvensional. APVI sendiri sudah melakukan kajian dan segera mendorong regulator untuk membedakan antara vape dengan rokok konvensional.

"Kita lagi berjuang buat kajian. Kami bernegosiasi dengan regulator agar antara rokok konvesional dengan rokok elektrik dipisah. Karena faktor resikonya berbeda," ungkap Ketua Umum DPP APVI, Budiyanto di Medan, Jumat 31 Mei 2024.

Budiyanto yang akrab disapa Budi JVS menyebutkan, kajian tersebut tak hanya soal perbedaan yang sangat signifikan antara rokok elekrik dengan rokok konvensional, hingga efek bahaya yang ditimbulkan. Kajian tersebut akan dirilis pihaknya Juni atau Juli mendatang.

"Kajiannya sudah jadi, ini kita lagi berjuang. Sekarang (batasan perokok diperbolehkan jual) 21+. Makanya kita perjuangkan vape itu dipisah. Karena di UK (Inggris), vape itu 95 persen itu lebih baik dari pada rokok. Ini yang kami perjuangankan," jelas Budi JVS didampingi Kabid Hubungan Antar Komunitas, Joy Korneius dan Kompartemen Media, Airo Mandoani Pakpahan.

Budi menyebutkan, kajian rokok elektrik tersebut dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Inilah yang menjadi dasar pihaknya tegaskan rokok elektrik dengan konvensional itu berbeda atas kajian yang dapat dipertanggungjawabkan tersebut.

"Kajiannya sangat baik. Kita meriset ini bersama instansi pemerintah, BRIN. Makanya kita ingin ini segera rilis, supaya ada poin-poin dimana bisa menjadi pertimbangan khusus untuk industri rokok elektronik ini," jelasnya.

 

Ketua Umum APVI, Budiyanto

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

 

"(Yang diriset) segala macam, yang dilihat adalah kandungannya, semuanya Alhamdulillah baik. Terutama cairan terbuka, tidak ada masalah, kajiannya oke. Kita tinggal menunggu saja, hasilnya dirilis segera supaya masyarakat juga tahu karena faktornya juga berbeda,: sebut Budi.

Budi menjelaskan, risiko kesehatan tiap produk tembakau berbeda, terutama antara produk yang dibakar dan tidak. Secara spesifik, sudah banyak kajian di luar negeri yang mengindikasikan vape memiliki risiko lebih rendah daripada produk tembakau konvensional. Namun demikian, belum banyak kajian ilmiah dalam negeri yang dapat mendukung perumusan kebijakan yang berbasis bukti.

“Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dalam halaman situs resminya mengatakan, produk vape dapat menjadi alternatif berisiko rendah bagi perokok dewasa. Selain itu, mereka yang beralih sepenuhnya kepada vape akan merasakan manfaat yang lebih signifikan dibanding dual user,” ujar Budi.

APVI sendiri, sebut Budi JVS, miris dengan maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini jelas sangat menganggu industri, yang berdampak dari perolehan akibat rokok ilegal dengan harga murah. Apalagi, anak dibawah umur yang ditetapkan dalam peraturan diperbolehkan membeli rokok akan sangat mudah mendapatkannya.

"Kami melihat bahwa banyaknya beredar rokok ilegal ini sangat menganggu. Peredaran ini semakin gila, sedangkan dari pemerintah cukai dinaikkan terus. Ini tidak baik buat industri, karena yang akan menang yang ilegalnya pasti banyak dan semakin orang banyak rokok ilegal dibawah umur," jelas Budi JVS.

APVI sendiri, katanya, mengajak masyarakat untuk mengenali cara penggunaan produk vape yang aman dan sesuai aturan. Dengan pengetahuan yang memadai, manfaat pengurangan faktor risiko dari produk inovasi ini akan semakin terasa. Imbauan tersebut disampaikan pada diskusi hari ini yang terselenggara dalam rangka memperingati World Vape Day yang jatuh pada 30 Mei 2024.

“Kami percaya bahwa vape mulai diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai produk inovatif dari tembakau. Hingga hari ini, tercatat sekitar 1.317 individu atau kelompok di berbagai provinsi yang terdaftar sebagai anggota kami," ujarnya.

Katanya, kondisi saat ini berbeda dibandingkan dengan ketika APVI pertama kali didirikan pada 2015. Ketika itu, masyarakat masih belum banyak mengenal vape.

"Sekarang, vape sudah dikenal, tetapi tantangannya adalah meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa produk ini rendah risiko,” tutur Budi.