UKT Batal Naik, USU : Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, membatalkan terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

Menyikapi hal itu, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Amalia kepada wartawan, di Kota Medan, Senin petang, 27 Mei 2024.

Amalia mengatakan untuk langkah kedepanya, USU menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan UKT tersebut.

"Sementara ini, USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tutur Amalia.

 

Kepala Humas USU, Promosi dan Protokol, Amalia Meutia.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

"Kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem menyebut, pihaknya juga akan mengevaluasi permintaan dari perguruan tinggi negeri (PTN) terkait kenaikan UKT.

"Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas dia.